Kadis Kominfo Berau Bantah Isu Pembangunan Videotron Tanpa Lelang
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Berau, Didi Rahmadi, memberikan
penjelasan kepada wartawan terkait soal isu yang menyebut pembangunan empat videotron
dengan anggaran Rp 5 miliar tanpa proses lelang. Dalam klarifikasinya Didi
menegaskan bahwa semua tahapan pembangunan sudah sesuai dengan prosedur yang
berlaku.
Hal ini mencuat setelah informasi
mengenai proyek pembangunan videotron tidak ditemukan di laman
lpse.beraukab.go.id. Menanggapi hal ini, Didi menjelaskan bahwa proyek tersebut
menggunakan sistem e-catalog, yang merupakan bagian dari proses lelang yang
sah.
"Dengan anggaran sebesar itu,
mustahil dilakukan tanpa lelang. Penunjukan Langsung (PL) hanya untuk proyek di
bawah Rp 200 juta. Jika proyek Rp 5 miliar dilakukan dengan PL, itu sama saja
dengan bunuh diri," ujar Didi, Kamis (20/6/2024).
Didi mengungkapkan bahwa proses
lelang untuk pembangunan videotron di empat lokasi strategis, yaitu di dekat
Taman Cendana, simpang empat SMP 1, Gunung Tabur, dan Sambaliung, sudah dimulai
sejak Maret 2024.
"Proses lelang melalui
e-catalog dimulai sejak Maret, dan pemenangnya diumumkan pada April,"
tambahnya.
Lebih lanjut, Didi menjelaskan
bahwa rencana pembangunan videotron ini sebenarnya telah ada sejak 2022. Namun,
karena keterbatasan anggaran, proyek tersebut baru bisa direalisasikan pada
tahun ini. Keterbatasan anggaran membuat Didi lebih dulu memprioritaskan
penyediaan 100 wifi gratis untuk masyarakat.
Pembangunan videotron ini merupakan bagian dari program smart city yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Berau, dengan tujuan memperindah kota serta meningkatkan layanan informasi publik. Videotron ini memiliki spesifikasi outdoor dengan kerapatan piksel yang lebih baik dan pencahayaan berkualitas tinggi, sehingga gambar yang ditampilkan lebih jelas dan menarik.
Melalui klarifikasi ini, Didi
berharap masyarakat dapat memahami bahwa pembangunan videotron telah dilakukan
sesuai dengan prosedur yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya pemerintah
untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan keindahan kota di Kabupaten
Berau. (Sep/Nad)